HOT!Pesan Antar Makanan Minuman Gratis OngkirKlik Disini

Yakin Mau Registrasi Ulang Kartu SIM Card Kamu

Yakin Mau Registrasi Ulang Kartu SIM Card KamuMelalui menteri kominfo, sejak 31 Oktober 2017 mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh pemilik dan pengguna kartu SIM Card prabayar di Indonesia diwajibkan untuk mendaftakan ulang data diri dengan menggunakan NIK dan KK lewat sms ke 4444 atau lewat web registrasi masing-masing provider operator.

Dan ada batas ancaman bila hingga 28 April 2018 belum di registrasi maka nomor kartu sim card akan diblokir total.

Begitu ngototnya pemerintah sekarang yang terkesan dipaksakan!

Apa yakin aman data registrasi personal nik dan kk yang di setorkan tidak disalahgunakan?

Apakah hukum pada pemerintahan sekarang sudah adil bila terjadi data pelanggan disalahgunakan?

Ada niatan apa pemerintah mengeluarkan peraturan seperti ini?

Karena menurut saya registrasi seperti ini yang tanpa verifikasi justru akan menimbulkan masalah serius.

Hanya dengan registrasi ulang melalui SMS dengan mengetik: ULANG#NIK#KK kirim ke 4444

Kalau cuma begitukan semua orang bisa registrasi memanfaatkan nik & kk orang lain. Dan ini bisa berdampak fatal, karena bisa saja data nik dan kk sudah di registrasi orang lain tanpa sepengetahuan sendiri.

Bilamana orang yang menyalahgunakan pakai data kita untuk kejahatan, maka kitalah yang jadi korban hukum.

Di zaman serba internet sekarang ini, untuk mencari NIK dan KK bisa di dapat di Internet ko, coba saja.

Jadi peraturan ini dibuat seperti dipaksakan dan pesanan.
Perlindungan privasi dan payung hukum pelanggan belum di atur.

Bagaimana bila pelanggan juga ngotot tidak mau registrasi ulang kartu?

Berikut dibawah ini beberapa kerugian Registrasi ulang:
  • Tidak ada kelola akun data pribadi, sehingga pelanggan tidak tau bila data dibajak orang lain
  • Dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggun jawab tanpa sepengetahuan
  • Data privasi tidak dijamin dan tidak ada perlindungan hukum yang jelas
  • Biaya internet jadi lebih mahal karena tidak ada kebebasan memilih
  • Tidak ada kebebasan memilih kartu operator lain yang lebih murah
  • Pelanggan dibatasi hanya 3 kartu sim card saja, sehingga tidak bisa merasakan bila ada promo atau harga paket murah dari provider lain
  • Pendapatan outlet dan provider menurun karna kebanyakan pelanggan lebih suka beli paket perdana sekali pakai, sekali pakai dan buang
  • Berpotensi banyak toko kartu perdana yang tutup dan kehilangan pekerjaan
  • Mendapat kuota internet murah dipersulit oleh peraturan ini

Mohon koreksi di kolom komentar bila ada yang salah atau kurang.
Yakin Mau Registrasi Ulang Kartu SIM Card Kamu Yakin Mau Registrasi Ulang Kartu SIM Card Kamu Reviewed by Ukaweb ID on November 05, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Your Bio Link For FREE
Diberdayakan oleh Blogger.